Pada
peringatan Hari Pramuka ke-45 Presiden SBY mencanangkan Revitalisasi Gerakan
Pramuka serta mengajak kaum muda untuk dapat menghidupkan kembali kegiatan yang
sangat bermanfaat ini dengan ditopang oleh Undang Undang Gerakan Pramuka (UU No. 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka).
Ajakan presiden ini, tertuang dalam kalimat PRAMUKA yang merupakan kependekan
dari Praja Muda Karana.
Praja Muda Karana sesungguhnya memiliki arti Rakyat Muda Yang Berkarya. Tetapi Presiden SBY menginpretasikan kalimat "PRAMUKA" sebagai 7 ajakan kepada kaum muda Indonesia. Yaitu:
Perkuat
Gerakan Pramuka sebagai wadah Pembentukan Karakter Bangsa
Raih keberhasilan melalui kerja keras secara cerdas dan
ikhlas
Ajak kaum muda meningkatkan semangat bela negara
Mantapkan tekad kaum muda sebagai patriot pembangunan
Utamakan kepentingan bangsa dan negara diatas segalanya
Kokohkan persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia
Amalkan Satya dan Darma Pramuka.
Tujuh ajakan Presiden RI ini merupakan semangat dan upaya pemerintah untuk merevitalisasi Gerakan Pramuka di Indonesia, karena gerakan pramuka sangatlah penting bagi perkembangan generasi muda Indonesia. "Namun sayangnya saat ini Gerakan Pramuka mengalami hambatan terutama dalam pengkaderan anggota yang setiap tahun makin menurun," jelas Presiden SBY seraya menambahkan.
Untuk itu, ditegaskannya lagi, revitalisasi Gerakan Pramuka menjadi sangat
penting. "Karena saya memandang, masalah dan tantangan yang dihadapi
Gerakan Pramuka selain menurunnya jumlah generasi muda yang berminat pada
Gerakan Pramuka, juga metodologi dan kegiatan dilakukan kurang sesuai dengan
perkembangan anak-anak muda masa sekarang," lanjut Presiden SBY yang juga
Ketua Majelis Pembina Gerakan Pramuka.
Selain diharapkan dapat diterima dan diminati oleh kaum muda, revitalisasi Gerakan Pramuka juga diharapkan bisa mengerahkan segala daya upaya dalam meningkatkan kegiatan pramuka yang cerdas dan efektif, sehingga bisa menjadi penangkal berbagai masalah yang dihadapi oleh kaum muda.
0 komentar:
Posting Komentar